Sabtu, 17 Januari 2009
korupsi, kepsek SMPN 5 sukabumi ditahan
Liputan6.com, Sukabumi: Benyamin, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini, ditahan atas dugaan korupsi dana bantuan sekolah. Benyamin kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong, Sukabumi. ADVERTISEMENT Benyamin dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejaksaan Negeri Sukabumi. Dana yang diselewengkan sang kepala sekolah adalah dana program block grant untuk meningkatkan mutu serta standar SMPN 5 Sukabumi. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Wirjal Yanuar, penyimpangan dana itu diperkuat audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan atau BPKP.(IKA/Asep Didi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar